Tampilkan postingan dengan label Info Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Pertanian. Tampilkan semua postingan

Pertanian Indonesia, Pertanian Organik


Selamat siang menjelang sore nih sobat insan muda pertanian indonesia, disini admin mau ngeposting prospek pertanian di Indonesia dengan sistem organik, Gimana sih bisa ga ya indonesia dalam pertanian Organik daripada nebak nebak mari kita simak yah...

Menurut Badan Litbang Pertanian Indonesia, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern sekarang sudah mulai berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang digunakan ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal oleh masyarakat. Penekanan untuk sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida kimia (sintetis). Dengan semakin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.

Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Banyak kejadian dimana suatu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya. Perlunya keberadaan Sertifikasi Produk Pertanian Organik

Sekarang banyak produk-produk pertanian yang mengklaim sebagai hasil produksi pertanian organik. Dimana mereka belum melakukan sertifikasi atas produknya yang membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
  1. Sertifikasi Lokal yaitu sertifikasi yang digunakan untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
  2. Sertifikasi Internasional yaitu sertifikasi yang digunakan untuk pangsa pasar ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain:
  1. Tanaman Pangan Padi
  2. Hortikultura Sayuran seperti : brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis.
  3. Perkebunan diantaranya : kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
  4. Rempah dan obat seperti : Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya.
  5. Peternakan yaitu susu, telur dan daging.
Jikalau kita membeli Produk Pertanian Organik dilihat dulu apa sertifikatnya , tetapi kita bisa membeli produk tersebut dengan tanpa melihat statusnya kalau memang kita percaya kepada penjualnya atau bahkan kita tau persis bagaimana proses penanamannya. Karena banyak petani kecil yang belum mempunyai sertifikat karena terkendala masalah klasik yaitu biaya atau bahkan tidak mengetahui adanya sertifikasi untuk produk organik. Sekarang terserah kita untuk memilih dan menentukan sikap terhadap Pembelian Produk Pertanian Organik. Mau pake yang sudah sertifikasi atau yang belum sertfikasi.

Kondisi Pertanian di Indonesia

Selamat Pagi Sobat Pertanian, Pada sehat kan? Gimana nih udah pada UAS belum nih? Kalo yang belum kaya ane hayoo masih ada waktu. ah jangan lama lama yah pagi ini ane mau ngepost kondisi pertanian di Indonesia.  Disimak yo agar kita insan muda ga ketinggalan Info dibidang pertanian.

 
Hasil Sensus Pertanian (ST) 2013 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia tiap tahunnya masih mengalami peningkatan impor produk pertanian baik dari sisi nilai maupun volume.
"Indonesia ini merupakan salah satu negara pengimpor produk pertanian, meskipun jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian Indonesia tergolong tinggi," ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Adi Lumaksono pada saat jumpa pers perihal Sosialisasi Hasil Sensus Pertanian 2013 di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Adi memaparkan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian mencapai 38,07 juta orang dari total angkatan kerja di Indonesia. Meskipun jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian tergolong tinggi, namun pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk turut memicu meningkatnya kebutuhan dan permintaan pasar domestik akan produk pertanian.
"Produksi dalam negeri kita tidak bisa memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar domestik. Hal ini memaksa Indonesia untuk mengimpor produk pertanian dari negara lain," kata Adi.
Nilai impor produk pertanian pada satu dekade lalu (ST2003) bernilai 3,34 miliar dolar AS kemudian pada 2013 melonjak empat kali lipat menjadi 14,90 miliar dolar AS.
"Jumlah ini melonjak empat kali lipat dari nilai dan kuantitas. Padahal, sudah ada kenaikan harga," papar Adi.
Lebih lanjut, Adi megungkapkan keprihatinannya atas kondisi di sektor pertanian ini mengingat bahwa Indonesia dikenal sebagai negara agraris.
"Pemerintah harus memikirkan hal ini. Indonesia negara agraris yang tanahnya subur. Tapi, melihat neraca pembayaran Indonesia dengan menghitung berapa banyak dolar yang keluar tentu sangat memprihatinkan," pungkas Adi. 

nah itu sekilas info pertanian di Indonesia menurut BPS, Hayooo mahasiswa pertanian harus lebih giat lagi berperan aktif dalam membantu petani.
SEMOGA BERMANFAAT